DAFTAR ISTILAH PRODI PROFESI KEDOKTERAN

❖ Pendidikan Kedokteran : usaha sadar dan terencana dalam
pendidikan formal yang terdiri atas pendidikan akademik dan
pendidikan profesi pada jenjang pendidikan tinggi yang program
studinya terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang
memiliki kompetensi di bidang kedokteran.
❖ Pendidikan Akademik : pendidikan tinggi program sarjana
kedokteran yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu
kedokteran.
❖ Pendidikan Profesi Dokter : pendidikan kedokteran yang
dilaksanakan melalui proses belejar mengajar dalam bentuk
pembelajaran klinik dan pembelajaran komunitas yang
menggunakan berbagai bentuk dan tingkat pelayanan kesehatan
nyata yang memenuhi persyaratan sebagai tempat praktik
kedokteran.
❖ Fakultas Kedokteran : himpunan sumber daya pendukung
perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola
pendidikan dokter.
❖ Mahasiswa Kedokteran : peserta didik yang mengikuti
Pendidikan Kedokteran.
❖ Sarjana Kedokteran : lulusan pendidikan akademik pada
program sarjana di bidang kedokteran, baik di dalam maupun di
luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.
❖ Dokter : dokter, dokter layanan primer, dokter spesialissubspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di
luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.
❖ Dosen Kedokteran yang selanjutnya disebut dokter adalah
pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan
ilmu pengetahuan dan teknologi, humaniora kesehatan, dan atau
ketrampilan klinis melalui pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.
❖ Tenaga Kependidikan Pendidikan Kedokteran : seseorang yang
berdasarkan pendidikan dan keahliannya mengabdikan diri
untuk menunjang penyelenggaraan Pendididkan Kedokteran.
❖ Standar nasional Pendidikan Kedokteran : bagian dari
standar nasional pendidikan tinggi yang merupakan kriteria
minimal dan harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Pendidikan
Kedokteran.
❖ Kurikulum Pendidikan Kedokteran : seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan Pendidikan
kedokteran.
❖ Rumah Sakit Pendidikan : rumah sakit yang mempunyai
fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan
kesehatan secara terpadu dalam bidang Pendidikan Kedokteran,
pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya
secara multiprofesi.
❖ Rumah Sakit Pendidikan Utama : rumah sakit umum yang
digunakan Fakultas Kedokteran untuk memenuhi seluruh atau
sebagian besar Kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi
di bidang kedokteran.
❖ Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi : rumah sakit khusus atau
rumah sakit umum dengan unggulan pelayanan kedokteran
tertentu yang digunakan Fakultas Kedokteran untuk memenuhi
Kurikulum dalam rangka mencapai kompentensi di bidang
kedokteran.
❖ Rumah Sakit Pendidikan Satelit : rumah sakit umum yang
digunakan Fakultas Kedokteran untuk memenuhi Kurikulum
dalam rangka mencapai kompetensi di bidang kedokteran.