Tentang Kepaniteraan Fakultas Kedokteran Universitas Hangtuah
Mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah lulus ujian
sarjana kedokteran akan memasuki Program Studi Profesi Dokter
(PSPD) dan diizinkan menyandang gelar Dokter Muda (DM).
Segera setelah mengikuti janji DM, diwajibkan mengikuti
pembekalan DM agar dapat melaksanakan kepaniteraan.
Selama masa program studi profesi dokter, DM
memperoleh serangkaian latihan kompetensi klinikyang lazim
disebut kepaniteraan. Sebagai DM, pendidikan kepaniteraan ini
sangat diperlukan, mengingat bahwa pendidikan sarjana
kedokteran lebih menitikberatkan pada pendidikan teori dan masih
sangat sedikit memberi kesempatan pendekatan langsung pada
pasien. Pada waktu menjalankan pendidikan kepaniteraan, DM
diberi kesempatan untuk mengadakan interaksi langsung dengan
pasien. Interaksi ini memberi banyak pengetahuan baru bagi DM
yang belum tersampaikan dalam perkuliahan. Juga diberikan
kesempatan untuk mempelajari dan melatih keterampilan dalam
melakukan tindakan-tindakan medis yang diperlukan apabila kelak
harus bekerja mandiri sebagai dokter.
Pendidikan kepaniteraan ini membuka aspek baru hubungan
antar manusia, yang dari sifatnya dapat dibedakan sebagai berikut :
Pribadi Dokter Muda
Di mata pasien, DM yang merawat dianggap sebagai dokter.
Oleh karena itu, DM perlu dan harus menunjukkan sikap
sebagaimana seorang dokter, yaitu : memiliki empati,
berwibawa, tenang, bersungguh-sungguh dan bertanggung
jawab. Menghadapi pribadi DM yang demikian ini, pasien
merasa lebih tenang dan lebih mantap mempercayakan dirinya
pada asuhan dan perawatannya.
Hubungan dengan Pasien
Dengan bekal kepribadian seperti tersebut diatas, DM
diharapkan mendapat kepercayaan penuh dari pasien yang
dirawatnya. Hubungan antara DM dengan pasien tidak perlu
terlalu kaku, sebab hal ini akan merupakan hambatan bagi pasien
untuk mencurahkan segala keluhannya.
Sebaliknya hubungan yang terlalu bebas dengan pasien akan
menghilangkan wibawa DM, dan yang penting juga
menghilangkan obyektivitas dalam menilai keadaan pasien.
Perlu diperhatikan, bahwa pasien bukanlah obyek studi semata,
tetapi adalah seorang manusia seutuhnya yang mempunyai akal
dan perasaan. Karena itu, sikap DM dalam menghadapi pasien
seharusnya tidak mengabaikan faktor kemanusiaan ini.
Keberhasilan pendidikan kepaniteraan tercermin dalam
kemampuan DM untuk memberikan pelayanan kesehatan yang
baik dan bertanggungjawab.
Hubungan dengan Paramedis
Manfaat lain yang diperoleh selama pendidikan kepaniteraan
ialah kesempatan DM melatih diri untuk bekerjasama sebaikbaiknya dengan tenaga paramedis. Jangan dilupakan, bahwa
dalam karier selanjutnya seorang dokter akan memerlukan
bantuan dan harus dapat bekerjasama dengan tenaga paramedis
sebagai mitra.
Hubungan dengan sesama DM
Sebagai seorang calon dokter, DM dididik agar mampu
memupuk rasa kolegialitas yang merupakan salah satu ciri dari
korps kedokteran pada umumnya. Rasa kolegialitas ini
seyogyanya bisa ditumbuhkan sejak masa kepaniteraan klinik.
Hubungan dengan Dosen Pembimbing, Dokter Pendidik Klinik
Pada hakekatnya seorang DM masih dalam taraf pendidikan,
oleh karena itu DM berkewajiban untuk mempelajari dan
melatih keterampilan teknis yang diwajibkan baginya dibawah
bimbingan dosen pembimbing / dokter pendidik klinis.
Hubungan dengan Wahana Pendidikan
Pendidikan Kepaniteraan bagi para DM, dilakukan di Rumah
Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan sebagai Rumah Sakit
Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
dan Rumah Sakit Umum lainnya / Puskesmas yang telah
ditetapkan sebagai Wahana Pendidikan. Dengan demikian DM
Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah wajib mentaati
semua peraturan dan norma yang berlaku di Wahana Pendidikan
tersebut.
Segi lain yang perlu diperhatikan adalah disiplin pribadi yang
tinggi. Patut diketahui dan disadari, bahwa masa pendidikan
kepaniteraan merupakan satu-satunya kesempatan memperoleh
pengalaman belajar dengan pasien sebelum menjadi Dokter, oleh
karena itu para DM harus dapat memanfaatkan pendidikan
kepaniteraan yang relatif singkat ini dengan sebaik-baiknya.
Tugas jaga misalnya adalah suatu pengalaman belajar, oleh
karenanya tidak dapat diwakilkan.
Dengan uraian diatas, diharapkan DM yang bekerja di Rumah
Sakit Pendidikan dapat lebih menyadari posisi, hak-hak dan
kewajibannya.